• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Peraturan Dirjen Perhubungan Laut No. KP. 222/DJPL/2019 ttg Standar Operasional Prosedur Penanganan Tindak Pidana Pelayaran oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut