- Beranda
- Regulasi
- Peraturan Dirjen Perhubungan Laut No. KP. 222/DJPL/2019 ttg Standar Operasional Prosedur Penanganan Tindak Pidana Pelayaran oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut
Peraturan Dirjen Perhubungan Laut No. KP. 222/DJPL/2019 ttg Standar Operasional Prosedur Penanganan Tindak Pidana Pelayaran oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut