- Beranda
- Regulasi
- Permendag RI No. 90 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendag No. 127/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Permendag RI No. 90 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendag No. 127/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru