- Beranda
- Regulasi
- PM Perhub No. 7 Th 2017 Tentang Perubahan atas PM No, 10 Th 2016 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
PM Perhub No. 7 Th 2017 Tentang Perubahan atas PM No, 10 Th 2016 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)