Tiga Tahun Berturut-Turut, Indonesia Masuk White List Tokyo MoU
Tiga Tahun Berturut-Turut, Indonesia Masuk White List Tokyo MoU
Indonesia sukses mempertahankan status daftar putih atau White List Tokyo MoU 2022. Hal ini merujuk kepada Laporan Tahunan atau Annual Report yang dirilis Tokyo MoU pada Mei 2023. Dengan demikian, Indonesia sukses mempertahankan status White List selama tiga tahun berturut-turut yakni tahun 2020, 2021 dan 2022.
Status White List Tokyo MOU merupakan pengakuan atas compliance kapal-kapal Indonesia terhadap aturan dan konvensi IMO di pelabuhan-pelabuhan negara anggota Tokyo MOU. Artinya kapal-kapal tersebut sudah dianggap baik di setiap pemeriksaan Port State Control dari negara-negara anggota Tokyo MOU. Beberapa negara yang masuk ke dalam kriteria White List Tokyo MoU adalah Prancis, Turki, Malaysia, Saudi Arabia.
Sebagai informasi, Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.
Setiap kapal harus menerapkan aturan standard International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO), antara lain terkait keselamatan di laut, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan awak kapal.
Dalam laporan tahunan Tokyo MoU, pada tahun 2022, sebanyak 24.894 proses pemeriksaan telah dilakukan terhadap kapal-kapal yang terdaftar di bawah 99 bendera di dunia.
Dari 24.894 pemeriksaan tersebut, ditemukan 12.678 unit kapal tidak compliance terhadap Tokyo MoU. Selama periode 2020-2022, jumlah kapal yang diperiksa PSC mencapai 550 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 21 unit kapal dinyatakan tidak compliance terhadap aturan internasional sehingga harus mengalami penahanan (detentions). Dari laporan Tokyo MoU tersebut, tercatat empat negara masuk dalam Black List yakni Dominica, Mongolia, Togo dan Sierra Leone. Kemudian terdapat 16 negara yang masuk dalam Grey List termasuk negara-negara besar seperti India, Rusia dan USA.
Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association Sugiman Layanto mengatakan dengan masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU selama tiga tahun terakhir menunjukkan pengakuan dunia terhadap Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia.
Dia menjelaskan posisi White List Indonesia dalam Tokyo MoU menjadi modal berharga bagi pelayaran nasional untuk bersaing di kancah internasional.
Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan pelayaran nasional, khususnya anggota Indonesian National Shipowners’ Association, para awak kapal (crew) dan Kementerian Perhubungan c.q Ditkapel, yang berupaya secara sungguh-sungguh agar kapal nasional selalu memenuhi ketentuan di dalam protokol Tokyo MoU.
Indonesia National Shipowners’ Association sudah mendorong agar Indonesia bisa masuk ke dalam White List Tokyo MoU sejak 2016 setelah masuk dalam Black List selama bertahun-tahun lamanya sehingga merugikan citra Indonesia.
Upaya Indonesian National Shipowners' Association disampaikan kepada Kementerian Perhubungan melalui surat No. DPP-SRT- VI/16/0234 tertanggal 20 Juni 2016 dan surat No. DPP-SRT-II/18/014. Menurut surat itu, Indonesia penting masuk ke dalam White List guna memperbaiki citra Indonesia di mata dunia serta meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap kapal-kapal berbendera Merah Putih yang beroperasi ke luar negeri.
Salah satu langkah penting Pemerintah agar Indonesia masuk White List adalah penyerahan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia yang berlayar atau beroperasi di luar negeri kepada Badan Klasifikasi Indonesia atau BKI.
Indonesian National Shipowners’ Association menyatakan ke depan, Pemerintah diharapkan memberikan kesempatan yang sama kepada Badan Klasifikasi Asing (BKA) anggota IACS (International Association Class Society) yang diakui Pemerintah untuk melaksanakan kegiatan survey dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia. AJ
- By admin
- 12 Jun 2023
- 860
- INSA