• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo Sektor Pelayaran Optimis Menatap Perekonomian Indonesia

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo Sektor Pelayaran Optimis Menatap Perekonomian Indonesia

JAKARTA-Indonesian National Shipowners Association menilai pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada 16 Agustus 2022 memberikan rasa optimisme terhadap masa depan Indonesia, khususnya dalam pespektif sektor angkutan laut nasional.

Meski tidak menyinggung lebih dalam konsep Poros Maritim Dunia maupun Tol Laut yang sejak awal digadang-gadang akan mengembalikan kejayaan maritim Indonesia, gambaran ekonomi yang telah dicapai saat ini dan ingin dicapai ke depan serta komitmen dalam pemberantasan KKN, cukup melegakan.

Ketua Umum Indonesian National Shipowners' Association Sugiman Layanto mengatakan pencapaian ekonomi saat ini tidak mudah untuk dilakukan. Pencapaian tersebut tidak terlepas dari kesungguhan Indonesia dalam menghadapi krisis global pandemi Covid-19, termasuk pelaksanaan vaksin secara masif sehingga Indonesia termasuk lima negara dengan capaian vaksinasi terbanyak di dunia.

Makro ekonomi Indonesia juga cukup baik. Hal itu dapat dilihat dari keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan inflasi di kisaran 4,9 persen, jauh di bawah rata-rata inflasi ASEAN yang berkisar sekitar 7 persen bahkan jauh di bawah Negara-negara maju yang berada di kisaran 9 persen.

Ekonomi Indonesia juga tumbuh positif di kisaran 5,44 persen pada kuartal II tahun 2022  ini. Neraca perdagangan juga surplus selama 27 bulan berturut-turut, bahkan pada semester 1 tahun 2022 ini, surplus hingga mencapai Rp 364 triliun. "Kami menatap Indonesia dengan optimis," kata Sugiman.

Dia menjelaskan program hilirisasi sumber daya alam yang disampaikan Presiden Joko Widodo seperti memberikan harapan baru terhadap sektor angkutan laut. Keberhasilan hilirisasi nikel telah meningkatkan ekspor besi baja hingga 18 kali lipat. 

Jika pada tahun 2014, hanya sekitar Rp16 triliun, di tahun 2021 meningkat menjadi Rp306 triliun dan di akhir tahun 2022 ini, diharapkan Rp440 triliun. Setelah nikel, Pemerintah juga mendorong hilirisasi bauksit,  tembaga, dan timah sehingga semua akan berdampak positif terhadap sektor logistik dan transportasi.

Menurut Sugiman, dampak ekonomi dari kebijakan ini dapat lebih luas dan lebih optimal dengan penerapan secara konsisten  kebijakan Permendag Nomor 82 Tahun 2017 yang telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir adalah Permendag No.40 tahun 2020 Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

Mengenai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023, operator pelayaran meyakini bakal menjadi stimulus bagi perekonomian nasional yang memberikan dampak positif terhadap sektor angkutan laut.

Untuk diketahui, Presiden menyampaikan pada RAPBN 2023 bahwa pertumbuhan ekonomi  diperkirakan mencapai 5,3 persen dengan rata-rata nilai  tukar rupiah bergerak di kisaran Rp14.750 per rupiah dan bunga surat utang negara 10 tahun diprediksi pada level 7,85 persen.

Adapun belanja negara  tahun 2023 mencapai Rp3.041,7 triliun yang mencakup belanda Pemerintah pusat sebesar Rp2.230 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp811,7 triliun. Adapun pendapatan negara dirancang sebesar Rp2.443,6 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak Rp2.016,9 triliun dan PNBP Rp426,3 triliun. “Kami memposisikan ABPN sebagai stimulus pertumbuhan,” kata Sugiman.

Meskipun demikian, ke depan sejumlah tantangan masih harus dihadapi pelayaran seperti pada bidang fiskal dan moneter yang belum sesuai dengan kebutuhan angkutan laut. Masalah perpajakan misalnya, Pajak Bahan Bakar Kerjaan Bermotor (PBBKB) untuk angkutan laut yang besarnya mencapai 5%-7,5% menjadi salah satu komponen pembentuk harga BBM kapal di Indonesia menjadi lebih mahal.  Harapannya agar dihapus supaya harga BBM kapal di Indonesia menjadi lebih memiliki daya saing.

Selain itu, industri  pelayaran di Indonesia masih menghadapi tantangan yang bersumber dari kebijakan-kebijakan yang tidak selaras dengan kebijakan lainya atau tidak sesuai dengan kelaziman dunia internasional sehingga kurang mendukung terwujudnya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Tantangan lainya adalah masalah  penegakan hukum di laut. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2022  tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. Melalui PP tersebut, Indonesian National Shipowners’ Association mengharapkan Pemerintah dapat mengakhiri tumpang tindih kewenangan dalam penegakan hukum di laut. (Aj)

  

  • By admin
  • 07 Sep 2022
  • 430
  • INSA