• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Pertamina Siapkan 200.000 Barel per Bulan Bahan Bakar Rendah Sulfur untuk Kapal

Pertamina Siapkan 200.000 Barel per Bulan Bahan Bakar Rendah Sulfur untuk Kapal

JAKARTA—PT Pertamina  (Persero)  melalui Refinery Unit (RU) III Plaju meluncurkan Bahan Bakar Kapal Marine Fuel Oil (MFO) Sulfur rendah 180 cSt (centistockes) pada Kamis (19/12) di Plaju, Sumatera Selatan.

MFO dengan kandungan sulfur maksimal 0,5 persen mass by mass (m/m) ini merupakan salah satu upaya perusahaan menyediakan bahan bakar kapal yang sesuai dengan mandatori International Maritime Organization (IMO) mengenai bahan bakar kapal dengan kadar sulfur maksimal 0,5% persen  yang berlaku mulai 1 Januari 2020.

MFO tersebut akan dilepas perdana dari Kilang Plaju sebesar 7.000 Kiloliter (KL) melalui MT Medelin Expo menuju supply point STS Balikpapan.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman menjelaskan, RU III Plaju ini akan memproduksi MFO 180 cSt sebanyak 380.000 KL per tahun atau kurang lebih   200. 000 barel per bulan dan dapat didistribusikan bagi kapal-kapal berbendera Indonesia maupun selain Indonesia yang memasuki pelabuhan di Wilayah Perairan Indonesia.

“Pertamina terus mengupayakan terobosan dan inovasi produk untuk mendukung program pemerintah dengan menyalurkan bahan bakar kapal sulfur rendah bagi kapal yang berlayar di perairan nasional. Dan kami memastikan produk minyak bakar ini sesuai dengan ketentuan perairan internasional yang ditetapkan International Maritime Organization (IMO),”katanya sebagaimana release resmi Pertamina.

Fajriyah menambahkan, penyediaan BBM ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim yang dihasilkan dari kadar sulfur pada bahan bakar kapal.

“Selain untuk memenuhi regulasi nasional dan internasional, dengan produksi MFO Sulfur rendah 180 cSt, Kilang Plaju dapat memberikan potensi peningkatan margin pada unit operasi,”imbuhnya.

“Penerapan Bahan Bakar MFO Sulfur rendah ini tentu juga berdampak pada pengendalian angka impor BBM, sehingga diharapkan ikut mendukung stabilitas nilai rupiah dan menghemat devisa negara,”ungkapnya.

Melalui program ini, Pertamina akan terus berupaya menjamin ketahanan stok BBM ramah lingkungan di pasaran. Saat ini produksi bahan bakar kapal MFO Sulfur rendah 180 cSt dapat dipenuhi 200.000 barel per bulan dari Pertamina RU III Plaju dan akan dilakukan optimasi kembali untuk memproduksi hingga 300.000 per bulan.*

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H. Purnomo mengatakan Indonesia siap untuk mengikuti aturan tersebut secara seksama. Pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada para pelaku industri pelayaran  terkait dengan implementasi kewajiban tersebut.

Dia menjelaskan berbagai stakeholders telah menyatakan kesiapannya, termasuk PT Pertamina (Persero) selaku penyedia bahan bakar bagi kapal.

"Mudah-mudahan nggak ada kendala. Pertamina sudah mulai jualan setahu saya. Belum mandatory memang (menjual bahan bakar sulfur 0,5%, tapi Pertamina siap dengan cara apapun untuk menyiapkannya," katanya. (is)

 

  • By admin
  • 09 Jan 2020
  • 1108
  • INSA