• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Pemerintah Pangkas Proses Distribusi Bahan Baku Biodiesel

Pemerintah Pangkas Proses Distribusi Bahan Baku Biodiesel

JAKARTA—Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah yang telah  memangkas proses distribusi bahan baku biodiesel  dengan mengurangi titik penyaluran Fatty Acid Methyl Ester (FAME)   dari 86 Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM)  menjadi 11 titik.

Pengurangan titik distribusi itu mulai diberlakukan 1 Januari 2019.  Dengan pengurangan itu,  PT Pertamina akan menanggung tugas mendistribusikan sendiri biodiesel ke stasiun pengisian bahan bakar umum milik perseroan.

Ketua Umum INSA Johnson W. Sutjipto mengatakan pemangkasan jalur distribusi FAME akan meningkatkan efisiensi biaya maupun waktu kapal dalam mengangkut FAME dari pabrik kelapa sawit ke titik  pelabuhan tujuan.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan respon  cepat yang ditunjukkan  Pemerintah  untuk mengatasi masalah inefisiensi  proses distribusi FAME sebagaimana ditulis   Buletin INSA No. 37/IX/2018 Edisi September 2018. “Keuntungan dari kebijakan ini adalah penyelenggaraan transportasi laut yang efisien  dan terselenggaranya quality control untuk memastikan proses pencampuran yang tepat,” katanya.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana pengurangan titik pengiriman paling banyak untuk wilayah Indonesia Timur. Alasannya, permintaan FAME di wilayah Indonesia timur dari sisi volume cenderung kecil. 

Di sisi lain, proses pengiriman FAME yang mayoritas diproduksi di wilayah Sumatra sangat berisiko lantaran melewati jalur laut dengan ombak besar. Rida mengatakan penyaluran FAME juga terkendala dari sisi logistik, seperti  kapal,  tanki penyimpanan, kesiapan dermaga dan fasilitas pencampuran (blending facility) FAME dengan solar untuk menghasilkan B20. 

Kapal pengangkut FAME  memiliki spesifikasi khusus, sehingga jumlahnya terbatas. Kendala lain, tidak semua TBBM memiliki fasilitas pencampuran FAME dengan solar. "Tiga hal ini, kapal, kesiapan dermaga dan blending facility, serta tanki penyimpanan FAME masih menghambat lancarnya program B20. Kami sepakat  pola ini lebih banyak efektif," ucap Rida.

Juru bicara PT Pertamina (Persero)  Arya Paramita  mengatakan saat ini terdapat 86 terminal bahan bakar minyak perseroan yang menerima pasokan FAME. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 terminal sudah menjalankan B-20 sebelum mandatori diperluas bagi non-PSO.  “Pada September 2018 ada tambahan 21 terminal dan Oktober ini tambah lima terminal lagi,” katanya sebagaimana ditulis Tempo.

Ketua Bidang Pemasaran dan Promosi Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Togar Sitanggang, mengatakan langkah pemerintah itu bisa membuat rantai pasokan FAME untuk B20 semakin efektif.

Dia menambahkan, terminal yang belum dipasok bahan baku biofuel kebutuhan bahan bakarnya sedikit. Perusahaan bahan bakar nabati sulit mengatur logistik ke daerah itu, terutama di Indonesia bagian timur.

“Terminal kecil disuplai oleh terminal bahan bakar besar. Kalau kami hanya kirim ke TBBM besar terdekatnya saja dan dicampur ke sana. Otomatis, ketika terminal besar mengirim sudah dalam bentuk biofuel,” kata Togar.

Selain itu, masalah perizinan di tingkat pelabuhan juga diminta agar dipermudah. Togar mengatakan banyak FAME yang dikirim badan usaha terhambat di pelabuhan. Ketika kapal tiba di pelabuhan tujuan, mereka harus menunggu. “Karena dianggap bukan BBM, harus antre seperti yang lain. Akhirnya, terlambat untuk memuat,” katanya. (*)

  • By admin
  • 08 Nov 2018
  • 1368
  • INSA