Pelayaran Siap Sukseskan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2021
Pelayaran Siap Sukseskan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2021
JAKARTA-Indonesian National Shipowners’ Association mengajak seluruh anggotanya untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan angkutan Natal dan Tahun Baru 2021 melalui moda transportasi laut.
Sekretaris Umum Indonesian National Shipowners’ Association Teddy Yusaldi mengatakan di masa pandemi Covid-19, angkutan Natal dan Tahun Baru 2021 tetap wajib dijalankan dengan tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan angkutan laut.
Menurut dia, para operator kapal anggota Indonesian National Shipowners’ Association harus turut serta dalam pelaksanaan angkutan Natal dan Tahun Baru dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.
Dia meminta kepada para pemilik kapal untuk tidak pernah bosan mengingatkan kepada captain dan crew kapal agar menerapkan protokol kesehatan di atas kapal secara ketat selama masa pandemi dan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru dengan sebaik-baiknya. “Jangan pernah abai sedikitpun terhadap Protokol Kesehatan,” ujar Teddy.
Sementara itu, dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi jumlah penumpang angkutan umum pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2021 akan mengalami penurunan hingga 52 persen menjadi 8,9 juta orang, dari sebelumnya pada 2019 yang mencapai 18,7 juta orang.
Di sektor angkutan laut, disediakan sebanyak 1.186 kapal, turun 8,2 persen dibandingkan tahun lalu. "Saya sudah sampaikan ke Dirjen untuk menggerakkan angkutan dari barat ke timur karena di timur sangat bergantung pada kapal yang mengarungi,” ujar Menhub.
Sedangkan dari sisi jumlah penumpang, pada angkutan laut juga diprediksi terjadi penurunan sebesar 45,6 persen menjadi 728.000 penumpang dibandingkan mudik Natal dan Tahun Baru 2020 yang mencapai 1,34 juta penumpang. Hanya saja, penumpang angkutan kapal Ro-Ro penyeberangan diprediksi naik 6 persen, dari 3,48 juta orang menjadi 3,69 juta orang.
Namun begitu, Budi Karya menyatakan, pemerintah tetap berkomitmen penuh untuk mengawal pergerakan orang selama libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 nanti, apalagi hingga saat ini, Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Persiapan moda transportasi untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2021 ini memang tinggal menghitung hari, dan tentunya dalam menjalankan angkutan ini, kita akan secara adil menjalankan sesuai dengan amanah," ujar dia.
Sementara itu. guna mempersiapkan angkutan laut pada masa libur natal dan tahun baru (Nataru) Tahun 2020, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IM. 1 Tahun 2020 tentang Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Berdasarkan Instruksi yang dikeluarkan tanggal 11 November 2020 tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H. Purnomo memerintahkan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terutama para Kepala Syahbandar Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), Kepala KSOP Khusus Batam, dan Kepada Distrik Navigasi di seluruh Indonesia agar segera mempersiapkan penyelenggaraan angkutan laut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang selamat, aman dan terkoordinasi dengan baik di wilayah kerja masing-masing.
Menurut Dirjen Hubla, R. Agus H. Purnomo untuk periode Angkutan Laut pada Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 akan dimulai sejak tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan tanggal 8 Januari 2021.
Terkait dengan hal tersebut, maka seluruh Unit Penyelenggara Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut diinstruksikan untuk segera menyiapkan beberapa hal penting, antara lain membentuk Posko Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 serta mengirimkan daftar nama penanggung jawab/ perwira jaga petugas posko harian serta no HP yang dapat dihubungi selama posko kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui email posko.angla@dephub.go.id.
“Semua UPT Ditjen Hubla juga harus segera menyiapkan sarana dan prasarana pelabuhan sesuai standar protokol kesehatan, mengecek kelaiklautan armada angkutan kapal penumpang yang menyinggahi pelabuhan di wilayah kerja masing-masing dan menjamin penerapan protokol kesehatan di area pelabuhan berupa sterilisasi rutin melalui penyemprotan disinfektan dan jaga jarak fisik (physical distancing) serta menyiapkan aksi keselamatan dan keamanan moda angkutan laut yang menjadi tanggung jawabnya ” kata Agus sebagaimana ditulis www.tribunnews.com.
Selain itu, Dirjen Agus juga memerintahkan agar masing-masing UPT meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna kesiapan terminal penumpang, fasilitas kesehatan, keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran debarkasi/embarkasi penumpang.
“Semua UPT harus melaksanakan pemantauan dan pengendalian angkutan laut selama masa Natal dan Tahun Baru 2021 serta membuat laporan harian realisasi penumpang secara real time melalui aplikasi siasati.dephub.go.id/anglebtal,” tutup Dirjen Agus (Aj/tribunnews/Red)
- By admin
- 07 Dec 2020
- 1028
- INSA