• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Pelayaran Nasional Mendapatkan Cuan Selama Tahun 2021

Pelayaran Nasional Mendapatkan Cuan Selama Tahun 2021

AKHIR tahun 2021, kasus Covid-19 global dalam tren kenaikan di tengah musim dingin & kemunculan varian omicron, tapi kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik.

Namun, kewaspadaan harus terus dijaga dengan percepatan program vaksinasi sebagai salah satu upaya utama pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia.

Biaya shipping mulai menurun seiring membaiknya rantai pasok dan berperan dalam mendorong perdagangan internasional ke depan. Hal ini juga menunjukkan bahwa permintaan impor mitra dagang Indonesia masih terpantau kuat dan diharapkan dapat mendorong kinerja ekspor Indonesia.

Selanjutnya, tren positif aktivitas ekonomi domestik diperkirakan tetap terjaga selama 2021. Laju pertumbuhan ekonomi pada Kuartal IV tahun 2021 diperkirakan berada di atas 5,0 persen didukung oleh menguatnya aktivitas konsumsi dan investasi, serta masih tingginya ekspor seiring terkendalinya kondisi pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, memperkirakan pertumbuhan ekonomi secara penuh di Tahun 2021 berkisar antara 3,7 persen sampai 4 persen. Perekonomian Indonesia diprediksi akan tumbuh di atas 5 persen pada kuartal IV 2021.

Menurut dia, perkiraan tersebut sejalan dengan berbagai indikator utama perekonomian nasional yang menunjukkan perbaikan. Indikator tersebut, diantaranya tingginya permintaan ekspor komoditas, pencapaian penerimaan pajak, kinerja investasi, dan perkembangan ekosistem digital.

"Selain itu, melandainya kasus positif Covid-19 mendorong mobilitas masyarakat dan berpotensi meningkatkan sektor-sektor strategis seperti industri manufaktur dan perdagangan," kata Menko Airlangga sebagaimana ditulis inews.com. 

Menurut dia, sektor pertambangan mengalami peningkatan pesat seiring tingginya permintaan ekspor seiring mulai bangkitnya industri di berbagai negara di tahun ini. Hal itu, membuat harga komoditas meningkat.

Kinerja investasi di 2021 juga tergolong sangat baik dan menjadi salah satu penopang pertumbuhan. Realisasi investasi pada kuartal III 2021 telah mencapai Rp216,7 triliun atau meningkat sebesar 3,7 persen (yoy), yang terdiri atas PMA sebesar  Rp103,2 triliun (47,6 persen) dan PMDN sebesar Rp113,5 triliun (52,4 persen).

Pelayaran Nasional.

Meskipun tidak selalu sejalan antara pertumbuhan ekonomi yang positif dan kondisi makro ekonomi dengan bisnis angkutan laut, akan tetapi sentiment positif terhadap perekonomian dan investasi, akan berdampak terhadap perkembangan sektor angkutan laut nasional.

Oleh karena itu, sesuai dengan perkiraan Indonesian National Shipowners’ Association sebelumnya bahwa kinerja pelayaran nasional pada tahun 2021 akan lebih baik dari 2020, ternyata terbukti benar. Hal itu dapat dilihat dari kinerja pelayaran yang tercatat dibursa efek Indonesia hingga kuartal III tahun 2021.

Setidaknya hal itu terlihat dari release perusahaan pelayaran terbuka yang sudah mengumumkan kinerjanya selama 2021 dimana semuanya menunjukkan kinerja yang positif dibandingkan dengan tahun lalu. Hal itu cukup untuk menggambarkan bagaimana kinerja pelayaran pada tahun 2021.

PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR), perusahaan pelayaran berbasis angkutan kontainer, melaporkan selama 2021 hingga kuartal III tahun 2021 telah memperoleh pendapatan sebesar US$ 442,75 juta, atau lebih tinggi 22,27% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020.

Bahkan jika ditambah dengan perolehan keuntungan di luar pendapatan jasa, semisal mendapatkan keuntungan kurs, keuntungan penjualan aset tetap, dan laba dari asosiasi dan ventura bersama, SMDR mencatatkan kenaikan laba hampir 900% pada kuartal III-2021

PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI), perusahaan pelayaran berbasis angkutan batu bara dan mineral juga melaporkan jika perseroan  berhasil mencetak pertumbuhan kinerja yang positif di periode Januari-September 2021 dengan mencatatkan pendapatan usaha sebesar US$ 75,3 juta.

Dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu yang lalu, Iriawan Alex Ibarat, Direktur Utama PSSI, mengatakan, peningkatan permintaan angkutan batubara, baik domestik maupun internasional, mendongkrak kinerja usaha emiten ini secara keseluruhan. Bahkan menjelang akhir tahun 2021, pendapatan diyakini tetap stabil, mengingat masih tingginya permintaan pengangkutan batubara.

Di sektor pelayaran offshore juga demikian. Meningkatnya harga minyak dunia dan mulai bergeraknya roda usaha sejak awal kuartal ketiga tahun 2021, mulai memberikan dampak terhadap kinerja PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS), salah satu perusahaan pelayaran offshore Indonesia.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa sewa transportasi laut ini mulai kembali tumbuh positif setelah beberapa tahun lalu alami kerugian akibat turunnya harga minyak dan pendemi Covid-19. Awal kuartal ketiga jadi titik awal perusahaan ini kembali bangkit dengan merubah kerugian menjadi keuntungan di kuartal ketiga tahun ini.

PT Wintermar Offshore Marine Tbk. (WINS) membukukan laba bersih pada sembilan bulan pertama 2021, sebesar US$0,49 juta atau berbalik dari kerugian US$7,44 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sejalan dengan prospek positif harga minyak, utilisasi juga meningkat menjadi 66 persen pada sembilan bulan pertama tahun ini dibandingkan 63 persen pada tahun sebelumnya.

Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association Sugiman Layanto mengakui perkembangan sektor angkutan laut Indonesia pada tahun 2021 jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020.

Dia menyebutkan hampir semua sub-sektor pelayaran, baik kontainer,  general cargo, tug and barge, tanker minyak, tanker gas, curah kering atau drybulk, transhipment, roro passanger maupun offshore menunjukkan kecenderungan membaik dibandingkan tahun sebelumnya meskipun beberapa sub-sektor  belum mencapai level kinerja seperti sebelum pandemi.

Dia menjelaskan kenaikan harga komoditas batubara dan komoditas lainnya termasuk komoditas sawit telah meningkatkan kemampuan produksi komoditas andalan ekspor Indonesia sehingga sektor angkutan batubara dan kelapa sawit menggeliat. Bayangkan, harga batu bara sempat menyentuh angka 200 dolar per ton, level harga yang belum pernah terjadi sebelumnya. Demikian juga harga tandan buah segar kelapa sawit, juga meningkat secara signifikan.

“Selain didorong sentiment positif  terhadap perekonomian Indonesia,  juga  dikarenakan adanya insentif fiskal dan moneter maupun insentif lainnya yang diberikan Pemerintah dan institusi lainnya selama masa Pandemi Covid-19,” kata Sugiman.

Sugiman menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah yang terus mempertahan kebijakan pemberian insentif fiskal dan moneter serta insentif lainnya sehingga usaha pelayaran nasional dapat bertahan bahkan bangkit setelah sempat terpuruk akibat dampak covid-19.

Ketua bidang Angkutan Cair dan Gas Indonesian National Shipowners’ Association Romanus Tri Wibowo  mengatakan tahun 2021 diakhiri dengan pemulihan yang cukup signifikan di market kapal tanker.

“Tahun 2021 masih diwarnai dengan masalah pandemi covid-19 dan pertumbuhan ekonomi yang melemah. Program vaksinasi memberikan harapan atas pemulihan market namun demikian  kekawatiran atas munculnya varian baru Omicron dan seberapa besarnya dampaknya

menyisakan pertanyaan bagaimana outlook ke depan,” katanya.  Sementara itu untuk segmen market tanker kimia mencatatkan hasil  yang bervariasi  selama Covid-19 berdasarkan jenis kargo maupun geographical area yang berbeda.

“Pasar pengangkutan tanker domestik kimia selama 2021 cukup stabil dan cenderung meningkat  untuk kargo-kargo seperti biodiesel, kimia aromatik, metanol. Tercatat beberapa ekspansi armada kapal  tanker, gas  maupun kimia oleh perusahaan nasional yang menunjukan pertumbuhan market di pasar domestik,” katanya.

Meskipun demikian, ke depan sejumlah kebijakan perlu diperbaiki dan diselaraskan dengan kelaziman dunia antara lain kebijakan perpajakan terhadap Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk angkutan laut yang besarnya mencapai 5%-7,5%.  Harapan agar dihapus supaya harga BBM kapal di Indonesia lebih kompetitif.

Kemudian merevisi Peraturan Menteri Perhubungan No.70 tahun 1998 tentang Pengawakan Kapal Niaga. Draf peraturan sudah beberapa kali dibahas, tetapi hingga kini, belum juga diterbitkan.

Dan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No.15 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan aturan turunannya yakni Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan No.KU.404/2/11 /DJPL-15  mengingat  kebijakan ini  memberatkan  pelayaran nasional.  (Aj/Red)

  • By admin
  • 07 Jan 2022
  • 1287
  • INSA