Lakukan Pencurian Minyak Milik Pertamina, Nakhoda dan ABK Ditetapkan Tersangka
Lakukan Pencurian Minyak Milik Pertamina, Nakhoda dan ABK Ditetapkan Tersangka
Kapal MT Andhika Arsanti berbendera Indonesia yang dinahkodai Emden beserta 27 anak buah kapal yang diamankan Dit Polair Polda Sumsel
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Akibat tindakannya yang sudah merugikan negara karena telah sengaja melakukan pemindahan minyak milik negara.
Empat orang menjadi tersangka yakni Emden Zibraltar nahkoda MT Andhika Arsanti, Andi Kurniawan Mualin I MT Andhika Arsanti, Manuel Enus Cornelius Kogaam nahkoda Merlion Dua dan Cristian Sebastian Kogaam mualin 1 MT Merlion Dua dikenakan pasal 53 huruf b dan d UU No 22 Tahun 2001 dan Pasal 480 KUHP subsider Pasal 323 ayat 1 UU no 17 Tahun 2008.
Sedangkan dua warga negara asing yakni Kyi Win dan Nyi Nyi Htun Warga Myanmar dari MT Merlion Dua masih dikembangkan keterlibatannya.
Seorang ABK kapal MT Andhika Arsanti ketika ditanya menjelaskan, jika mereka hanya menuruti perintah dari nahkoda untuk memindahkan minyak mentah yang mereka bawa ke kapal Merlion Dua.
"Meski telah diperingatkan, nahkoda tetap saja memerintahkan untuk memindahkan minyak tersebut," katanya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Minyak mentah milik Pertamina yang nantinya akan dikirim ke Pertamina UP III Plaju Palembang, sengaja dipindahkan nahkodanya yang nantinya diduga akan dikirim ke Singapura.
Namun, ketika kapal MT Andhika Arsanti berbendera Indonesia yang dinahkodai Emden beserta 27 anak buah kapal, sedang memindahkan 1.200 ton minyak mentah ke kapal MT Merlion Dua berbendera Saint Kitss And Nevis yang dinahkodai Enus beserta delapan anak buah kapal di perairan Tanjung Kampeh Sei Sembilang Banyuasin, digerebek Subdit Gakkum Dit Polair Polda Sumsel, Rabu (23/6/2016) lalu.
"Muatan MT Andhika Arsanti berupa crude oil yang akan dikirim ke Pertamina UP III Plaju Palembang, sengaja mereka pindahkan ke kapal MT Merlion Dua dengan cara menyambung selang besar. Dari interogasi yang dilakukan, jika minyak ini akan mereka kirim ke Singapura," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova didampingi Dir Polair Kombes Pol Robinson dan Kasubdit Gakkum AKBP Zahrul, Senin (27/6/2016).
Sumber : http://sumsel.tribunnews.com/2016/06/27/lakukan-pencurian-minyak-milik-pertamina-nakhoda-dan-abk-ditetapkan-tersangka
- By admin
- 01 Jul 2016
- 1796
- INSA