• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Kemenlu Mendirikan Tiga ”Seafarer Corner\" untuk Melindungi Awak Kapal WNI

Kemenlu Mendirikan Tiga ”Seafarer Corner\" untuk Melindungi Awak Kapal WNI

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa pihaknya telah mendirikan sejumlah seafarer corner sebagai fasilitas perlindungan bagi awak kapal WNI yang bekerja di kapal berbendera asing. Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Rina Komaria, Rabu, mengatakan bahwa sudah ada tiga seafarer corner yang didirikan berdasarkan jumlah kasus-kasus yang terjadi di area perairan setempat.

“Yang pertama di Montevideo, Uruguay, kemudian Cape Town, Afrika Selatan dan juga di Kaohsiung, Taiwan,” ujar Rina dalam acara “Peluncuran Catatan Akhir Tahun SBMI 2024: Migrasi Paksa dan Beban Ekonomi: Mengurai Akar Perdagangan Orang terhadap Buruh Migran” di Jakarta.

Gagasan seafarer corner tersebut muncul ketika banyak para ABK asal Indonesia yang terjebak di atas kapal dan tidak bisa turun ketika pandemi COVID-19, kata Rina, yang menyulitkan pihaknya untuk menjangkau para ABK guna memastikan kebutuhan logistik mereka terpenuhi.

“Sehingga kita bangunlah seafarer corner ini sekaligus juga untuk memperkuat koordinasi dengan otoritas setempat terkait dengan persoalan-persoalan ABK,” katanya seperti dikutip dari Antaranews. Rina melanjutkan, kantor perwakilan RI di luar negeri memiliki shelter, tempat perlindungan, untuk para WNI yang mengalami masalah. “Tidak semua perwakilan kita memilikinya, tergantung dengan kebutuhan dan jumlah WNI yang memang berada di sana,” tambahnya, sembari menyebutkan perwakilan RI di Malaysia memiliki shelter karena banyak sekali para WNI yang menjadi korban saat melakukan pekerjaan mereka.

Dia mengatakan bahwa shelter di Malaysia bekerja sama dengan salah satu bank swasta untuk memberikan bantuan logistik, menegaskan bahwa dibutuhkan kerja sama, kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk melindungi WNI di luar negeri.

Selain itu, Rina berharap pula agar semua WNI yang bekerja di luar negeri, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI), melaporkan dirinya ke kantor perwakilan RI di negara tempat mereka bekerja atau melalui mekanisme Portal Peduli WNI.

Dengan melaporkan diri ke perwakilan RI di negeri setempat dapat membuat Kemlu lebih cepat memberikan bantuan jika para WNI yang berada di luar negeri mengalami masalah. Rina juga mengatakan bahwa kompleksitas persoalan PMI tidak mudah, dan memahami bahwa sosialisasi terkait pentingnya lapor diri memang masih harus dilakukan oleh pemerintah.

Jenazah Pelaut

Dalam perkembangan lainnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama Direktorat PWNI (Perlindungan Warga Negara Infonesia) Kementerian Luar Negeri melalui upaya diplomatik dan koordinasi intensif berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah empat Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan tenggelamnya kapal Geum Gwangho di perairan Gyeongju, Korea Selatan pada 9 Desember 2024.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting mengungkapkan kecelakaan ini terjadi akibat tabrakan antara kapal Geum Gwangho, sebuah kapal penangkap ikan, dengan kapal kargo Taecheon 2. Kejadian naas tersebut menyebabkan empat ABK WNI meninggal dunia akibat henti jantung (cardiac arrest), sedangkan satu ABK WNI lainnya hingga saat ini masih dalam proses pencarian.

Capt. Hendri Ginting, mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam penanganan tragedi ini. "Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa para ABK WNI di kapal Geum Gwangho. Ditjen Hubla memastikan hak-hak para ABK terpenuhi, termasuk pemulangan jenazah dengan layak dan penanganan asuransi sesuai ketentuan," ujarnya.

Jenazah keempat ABK WNI yakni Dian Firman Abas, Sugeng Riyanto, Kolidin, dan Candra Hadi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu, 14 Desember 2024. Ditjen Hubla bekerja sama dengan KBRI Seoul, agen pengiriman, dan keluarga korban dalam memastikan kelancaran proses pemulangan serta pemenuhan hak-hak para ABK.

"Upaya pencarian satu ABK lainnya yang belum ditemukan terus dipantau melalui komunikasi intensif dengan otoritas Korea Selatan. Kami berharap pencarian segera membuahkan hasil dan memberikan kepastian bagi keluarga.“ (Antara/Kemenhub)

  • By admin
  • 07 Jan 2025
  • 200
  • INSA