• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Kemenhub Awasi Secara Ketat Lembaga Diklat Pelaut

Kemenhub Awasi Secara Ketat Lembaga Diklat Pelaut

JAKARTA-Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan terus berusaha memajukan pelayanan transportasi dengan meningkatkan kualitas SDM serta berinovasi memanfaatkan perkembangan yang ada. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan pengawasan pada berbagai pendidikan dan latihan (Diklat) Kepelautan.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid mengatakan selaku regulator Ditjen Hubla akan terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan peran pelayanan secara digitalisasi dengan cara meningkatkan kapasitas dan membangun sinergi dengan para stakeholders.

"Dimana salah satunya adalah melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Diklat Kepelautan Tahun Anggaran 2022," ujarnya dalam sambutan saat membuka acara.

Bimtek Pengawasan Penyelenggaraan Diklat Kepelautan ini dihadiri langsung oleh Kepala PPSDM Perhubungan Laut, Para Pejabat Struktural Di Lingkungan Kemenhub, serta Para Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan di bawah Kemenhub.

Ahmad Wahid menjelaskan, pengawasan diklat kepelautan ini perlu dilakukan mengingat Indonesia merupakan bangsa yang besar dimana sektor pelayaran memiliki peran yang sangat strategis.

"Indonesia juga merupakan negara terbesar ketiga sebagai pemasok tenaga pelaut niaga di dunia. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kita bersama untuk menjaga kualitas sumber daya manusia (SDM) Pelaut Indonesi agar dapat bersaing secara global khususnya di masa pandemi Covid-19 yang sampai sekarang belum berakhir," jelasnya.

Selain itu, Ahmad Wahid mengungkapkan salah satu yang akan terus dikembangkan adalah inovasi dalam rangka memanfaatkan teknologi informasi diantaranya adalah layanan sistem informasi sertifikasi pelaut dan dokumen kepelautan, Simkapel dan Sehati.

"Yang semuanya itu diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional dalam meningkatkan kinerja layanan di bidang kepelautan," ungkapnya.

Tugas Direktorat Perkapalan dan Kepelautan adalah melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang kepelautan.

Dengan diselenggarakannya acara bimtek ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam memberikan kontribusi dan akselerasi terhadap pendidikan dan pelatihan kepelautan yang akuntabel, profesional dan tepat sasaran.

“Tujuanya agar menghasilkan pelaut Indonesi yang profesional dan kompeten dalan menyongsong perubahan perkembangan industri 4.0, terlebih dalam waktu dekat yaitu Indonesia sebagai anggota IMO masuk jadwal skema audit dari IMO / IMO Mamber State Audit Schema (IMSAS) yaitu tahun 2023  yang dalam kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dalam kesiapannya," tutupnya. (Dephub)

  • By admin
  • 10 May 2022
  • 650
  • INSA