• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Kabut Asap Tidak Kunjung Mereda, Keselamatan Pelayaran Kian Terancam

Kabut Asap Tidak Kunjung Mereda, Keselamatan Pelayaran Kian Terancam

JAKARTA—Indonesia National  Shipowners' Association (INSA)  menegaskan kondisi kabut asap akibat  kebakaran hutan di wilayah Kalimantan  dan Sumatra sudah sampai pada tahap  membahayakan keselamatan pelayaran.

Sebab, jarak pandang akibat kabut  asap menjadi sangat terbatas sehingga  para nakhoda kapal harus bisa ekstra  waspada guna menghindari terjadinya  kecelakaan pelayaran. Sedangkan para  pemilik kapal harus melakukan risk  assesment guna memastikan kapal-  kapalnya belayar dalam keadaan  selamat.

Ketua Umum INSA Johnson W. Sutjipto  mengatakan para pemilik kapal sudah  merasakan dampak kabut asap tersebut  di sejumlah perairan dan Sungai. “Di  Sungai Musi, Sungai Batang Hari,  Sungai Siak dan sungai-sungai di  Kalimantan, jarak pandang kian  mengkhawatirkan,” katanya.

Dia mengharapkan Pemerintah dapat  segera mengatasi masalah kabut asap  ini secara seksama agar kegiatan  pelayaran dalam negeri dapat  berlangsung dengan selamat. “Kami  mendukung langkah-langkah yang  dilakukan Pemerintah untuk mengatasi  kabut asap ini,” ujarnya.

Guna menjamin keselamatan dan  keamanan kapal-kapal yang berlayar di  perairan dengan jarak tampak terbatas  akibat asap, Direktorat Jenderal  Perhubungan Laut Kementerian  Perhubungan mengeluarkan Maklumat  Pelayaran No.64/PABL/2019 tertanggal  18 September 2019 tentang  Keselamatan Kapal Terkait Kabut Asap.

Berdasarkan maklumat tersebut, atas nama Dirjen  Perhubungan Laut Direktur Kesatuan  Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP),  Ahmad menginstruksikan kepada para  Kepala Unit Penyelenggara Teknis  (UPT) dan pihak terkait agar meningkatkan kewaspadaan,  mengawasi dan mengingatkan kapal  yang berlayar terhadap ancaman kabut  asap yang dapat mengganggu  keselamatan pelayaran.

“Semua pihak terkait baik Kepala UPT,  Marine Inspector (MI), Nakhoda kapal  maupun perusahaan pelayaran harus  melaksanakan instruksi ini dengan  penuh tanggung jawab dan wajib  melaporkannya kepada Direktur  Jenderal Perhubungan Laut,” katanya.

Dia menjelaskan para nakhoda kapal  yang beroperasi di wilayah perairan  dengan jarak tampak terbatas agar  selalu melakukan pengamatan dengan  penglihatan, pendengaran maupun  sarana yang tersedia diatas kapal  sesuai penilaian situasi dan bahaya  tubrukan.

“Nakhoda juga harus berlayar dengan  kecepatan aman sesuai keadaan,  menyiapkan mesinnya untuk dapat  berolah gerak serta menghindari  keadaan terlalu dekat atau adanya  bahaya tubrukan," tegas Ahmad.

Tips Bagi Pelaut

Dampak kabut asap antara lain adalah  pengamatan di sekitar kapal menjadi  terbatas. Definisi pengamatan terbatas  adalah kurang dari 5 NM (Definition  Restricted visibility less than 5 NM).

Pengamatan terbatas, pendengaran  maupun sarana yang tersedia.

During restricted visibility basic duty:

  • Master, 2 officers and 2 AB.
  • The master shall change the speed  of the ship to one that is concidered  safe.
  • Navigation equipment stand by;  Operate radar and/or ARPA and  detect the presence of the other  surroundhing ships, and their  heading, ECDIS, AIS, VHF radio for  communication with other ship.
  • Calculate CPA other ship and should  not less than 2 miles in open sea and  1 mile in close water.
  • Navigation light: turn on.,
  • Sound for signals:
    • Making way : shall sound at  intervals not more than 2  minutes.
    • Not making way; Shall sound at  intervals of not more than 2  minutes 2 prolonged blasts in  succession with an interval of  about 2 seconds between them.

Di sisi lain, bencana asap yang terjadi di  Sumatra dan Kalimantan akibat Karhutla  dapat menimbulkan penyakit

ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut)  bagi para pelaut yang mengoperasikan  kapal di daerah tersebut.

Untuk mengurangi risiko terkena ISPA,  INSA menyarankan agar pelaut  melakukan langkah-langkah sebagai  berikut:

Pertama, hindarilah paparan kabut asap.  Hal ini sesuai dengan saran Kementerian  Kesehatan agar segera membatasi  kegiatan di luar ruangan yang  berhubungan langsung dengan paparan  kabut asap saat gejala ISPA muncul.

Kedua, jika tidak bisa menghindari  paparan kabut asap, gunakan masker  jika terpaksa harus keluar ruangan dan  terpapar dengan kabut asap.

Ketiga, konsumsilah makanan bergizi  dan minum lebih banyak air putih.

Sayuran dan buah-buahan sangat  dianjurkan untuk dikonsumsi.

Selanjutnya, jika sudah terkena ISPA,  maka lakukanlah langkah-langkah:

Pertama, istirahat yang cukup. Seperti  dikutip dari Medical News Today, saat  gejala ISPA mulai muncul pasien  disarankan untuk beristirahat agar dapat  mengembalikan sistem kekebalan tubuh.

Kedua, sejumlah obat seperti  antihistamin, dekongestan dan  penghilang rasa nyeri juga dapat  dikonsumsi untuk meredakan gejala  ISPA. Konsumsi obat herbal seperti  bawang putih, jahe panas, dan lemon  panas juga dapat meredakan gejala.

Jika gejala ISPA akibat kabut asap masih  terus berlanjut seperti makin sulit  bernafas dan tak kunjung turun, dan bibir  membiru, segera kunjungi dokter untuk  mendapatkan perawatan yang lebih  intensif. (*)

  • By admin
  • 08 Oct 2019
  • 1307
  • INSA