INSA Dukung Sepenuhnya Program Penggunaan BBM B-20 di Indonesia
INSA Dukung Sepenuhnya Program Penggunaan BBM B-20 di Indonesia
JAKARTA - Indonesian National Shipowners' Association (INSA) menyatakan mendukung sepenuhnya kebijakan penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) B-20 di semua sektor, termasuk terhadap sektor transportasi laut.
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan INSA kepada Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui suratnya No.DPP-SRT-XI/18- 107 tertanggal 9 November 2018.
INSA meyakini kebijakan tersebut akan memperkecil defisit neraca jasa, akan tetapi akan memperbesar pangsa pasar biodiesel di dalam negeri. "Kami mendukung karena dampaknya positif terhadap kepentingan nasional," kata Romanus, Ketua bidang Angkutan Cair dan Gas DPP INSA.
Sebagai wujud dukungan tersebut, INSA telah melakukan langkah-langkah antara lain; Pertama, membangun komunikasi yang positif antara para engine maker dengan anggota INSA se-Indonesia dalam rangka mengantisipasi dampak kebijakan penggunaan BBM B-20 di Indonesia terhadap operasional kapal, khususnya peralatan permesinan.
Kedua, memberi masukan kepada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengenai proses distribusi bahan baku biodiesel untuk BBM B-20 yang tidak efisien karena titik penyaluran FAME (Fatty Acid Methyl Ester) yang dilakukan pada 86 terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM). Kami menyampaikan terima kasih karena masukan INSA tersebut telah direspon positif dengan akan dipangkasnya TBBM dari 86 menjadi 11 mulai 1 Januari 2019.
Ketiga, melakukan sosialisasi kepada para anggota INSA dan stakeholders mengenai penerapan kebijakan penggunaan BBM B-20 di Indonesia melalui sejumlah artikel pada bulletin INSA edisi September dan Oktober 2018 dan telah dikutip sejumlah media.
Selama ini, salah satu penyebab besarnya defisit neraca perdagangan yang mencapai US$ 1,1 miliar adalah tingginya impor migas yang mencapai lebih dari US$ 5 miliar. Defisit ini berdampak terhadap melemahnya nilai tukar rupiah.
Atas kondisi itu, Pemerintah memperluas penggunaan BBM B-20 berdasarkan Peraturan Presiden No. 66 tahun 2018 mulai 1 September 2018. Pemerintah memperkirakan akan terdapat penghematan devisa sekitar US$ 2 miliar pada sisa 4 (empat) bulan terakhir tahun 2018.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan jika program BBM B-20 akan terus berjalan. Hal ini sekaligus membantah adanya pihak swasta yang meminta ditunda.
Kalaupun ada, keputusan itu hanya berlaku pada peralatan Alutsista (Alat Utama Sistem Persenjataan) TNI dan beberapa pembangkit listrik milik PLN yang saat ini tengah dicarikan formulanya agar bisa menggunakan B-20.
"Kita sudah bicarakan itu dengan Menhub (Budi Karya), dengan para pengusaha, tidak ada pengecualian kecuali beberapa yang sudah kita putuskan yaitu persenjataan TNI dan ada beberapa pembangkit listrik di PLN yang menggunakan turbin dari vatifa," ujarnya
Dia mengaku heran ada pihak swasta yang meminta program B-20 untuk ditunda. Menurutnya, program ini sudah berjalan sejak dua tahun lalu yang kemudian diperluas hingga ke seluruh jenis bahan bakar, baik yang disubsidi maupun tidak. (*)
- By admin
- 21 Dec 2018
- 1236
- INSA