INSA Apresiasi Polisi yang Tangkap Pelaku Pemalsu Sertifikat Pelaut
INSA Apresiasi Polisi yang Tangkap Pelaku Pemalsu Sertifikat Pelaut
Jakarta—Polisi akhirnya menangkap 11 orang yang memalsukan 5.041 sertifikat keterampilan anak buah kapal (ABK). Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, para tersangka memalsukan sertifikat pelaut dengan cara meretas website resmi Kementerian Perhubungan RI.
Mereka diketahui telah memalsukan sertifikat sejak tahun 2017. "Mereka sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut dengan lakukan illegal access atau hacking pada website Kemenhub RI. Sudah tiga tahun mereka beroperasi," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Kamis (26/6/2020).
Nana menjelaskan, seorang tersangka berinisial DT merupakan otak dari tindak pidana pemalsuan tersebut.
Tindakan pemalsuan sertifikat itu dibantu honorer Kemenhub berinisial RR. Dia berperan sebagai penyedia blangko asli sertifikat. Sementara, tugas meretas situs web Kemenhub dilakukan oleh tersangka RI.
"Jadi, ada petugas gudang yang dia honorer bisa ditembus dapat blanko ini. Jadi, untuk sertifikat asli dan dia dapat dari gudang makanya dia honorer ini kami tetapkan tersangka," ujar Nana.
Sertifikat yang seolah-olah diterbitkan Kemenhub itu akan diperjualbelikan sebesar Rp 700.000 hingga Rp 20 juta kepada warga yang ingin jadi pelaut.
"Mereka rekrut atau cari orang yang mau jadi pelaut dan mereka urus surat- surat. Mereka menawarkan dengan jaminan blanko sertifikat asli buatan Peruri dan No.sertifikat pelaut teregis- trasi di web Kemenhub,“ katanya.
Kini, semua tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 269 Ayat 1 KUHP terkait Tindak Pidana Pemalsuan dan Pasal 263 Ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP yakni turut serta membantu dalam tindak pidana pemalsuan dan Pasal 263 ayat 1 juncto Pasal 55 dan Pasal 30 Ayat 3 juncto Pasal 6 Undang-Undang ITE terkait illegal peretasan website Kemenhub. "Ancaman hukumannya sekitar 8 tahun penjara," ujar Nana.
Apresiasi INSA
Ketua Bidang Sumber Daya Manusia an Pelaut Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Sigit Triwaskito menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Satgas dari Kementerian Perhubungan yang berhasil mengungkap kasus pemalsuan sertifikat pelaut yang telah meresahkan masyarakat.
Keberadaan sertifikat pelaut yang palsu selama ini telah menjadi isu santer di kalangan para pemilik kapal di Indonesia bahkan telah meresahkan operator pelayaran. “Kami bersyukur, aparat Kepolisian RI akhirnya dapat menangkap para pelaku,” katanya.
Dia mengharapkan Kemenhub segera memperbaiki system online yang diterapkan untuk pengurusan sertifikat pelaut yang telah diretas oleh para pelaku guna menghindari kejadian yang sama terulang terkembali di masa yang akan datang.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan akan memperkuat sistem dan Teknologi Informasi di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut agar kejadian pemalsuan sertifikat pelaut tidak terulang kembali.
Untuk lebih memperkuat pengamanan sistem teknologi informasi dan layanan online, sejak tahun 2019, Ditjen Hubla menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan penataan sistem secara menyeluruh.
“Perkuatan sistem dan teknologi informasi tersebut sudah dilakukan dimana pada tahun 2019, Ditjen Perhubungan Laut menggandeng BSSN untuk melindungi serta memperkuat keamanan siber secara efektif dan efisien juga proteksi terhadap data penting di semua layanan online maupun aplikasi milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” ujar Dirjen Agus. (*)
- By admin
- 10 Jul 2020
- 1144
- INSA