• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Ini Saran INSA Dalam Menjaga Perdagangan Dan Kedaulatan Kemaritiman Indonesia

Ini Saran INSA Dalam Menjaga Perdagangan Dan Kedaulatan Kemaritiman Indonesia

Ini Saran INSA Dalam Menjaga Perdagangan Dan Kedaulatan Kemaritiman Indonesia

Transportasi.co | Pembatasan pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terkait maraknya aksi pembajakan kapal dalam jalur pelayaran antara Indonesia-Philipina direspon Ketua Umum Indonesian National Ship owners Association (INSA) Johnson W Sutjipto.
 
Ia meminta agar kapal ukuran besar (container dan tanker) atau kapal yang telah memenuhi ketentuan ISPS (International Ship and Port Facility Security) dan peraturan lainnya dapat memperoleh dispensasi (pengecualian) untuk mengarungi pelayaran dari Bitung (Indonesia) menuju Davao (Philipina).
 
Kepada Transportasi.co Ketua Umum INSA ini mengungkapkan lima alasan utama pemberian dispensasi SPB yang kini tengah diperketat pemerintah di perairan Philipina.
 
Pertama; hubungan perdagangan antara Indonesia dan Philipina sangat baik. Terlebih Philipina tercacat sebagai mitra dagang strategis No 5 terbesar di Kawasan ASEAN bagi Indonesia, “Sepanjang 2013, transaksi perdagangan bilateral sebesar U$ 4,59 miliar bahkan surplus U$ 3,04 miliar bagi Indonesia,” ungkapnya (12/8).
 
Kedua; kegiatan perdagangan kedua negara didominasi moda transportasi laut, “Terutama kapal berukuran kecil (tugbout) untuk eksport muatan curah dan kapal-kapal ukuran besar, seperti kapal container untuk eksport produk Indonesia atau kapal jenis tanker dengan muatan cair,” terangnya.
 
Ketiga, aksi pembajakan hanya dialami pada jenis kapal tugboat, berkecepatan rendah, dan memiliki lambung timbul rendah, “Dan kapal tugboat umumnya berlayar melewati jalur perairan dangkal Sibutu, Bangao. Jalur ini yang sering terjadi pembajakan,” tutur Johnson.
 
Alasan keempat, aktifitas perdagangan menggunakan kapal tanker atau container relatif jauh lebih aman, “Kapal tanker atau container itu ukurannya besar, berkecepatan tinggi, dan lambung timbul yang juga tinggi,” terang dia.
 
“Dan alasan kelima adalah kapal jenis tanker dan container telah memenuhi ketentuan ISPS (anti piracy measures),” tegas Johnson.
 
Dalam aktifitasnya, kapal ukuran besar berada di perairan dalam yang mengambil jalur Bitung (Indonesia) menuju Davao (Philipina), Bontang (Indonesia)-Batangas/Riotuba/Taganino (Philipina) dan bukan merupakan jalur berbahaya.
 
Lima alasan INSA terkait dispensasi SPB ini, bahkan telah disampaikan ke Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Wiranto via surat tertanggal 9 Agustus 2016 dan ditembuskan kepada Kementerian Perhubungan RI beserta jajaran terkait.
 
Sebelumnya, Direktur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Dirjen Perhubungan Laut RI telah menerbitkan Surat Edaran No 152/VIII/DN-16 pada 4 Agustus lalu tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kapal yang akan berlayar menuju perairan philipina, menyusul maraknya pembajakan kapal-kapal tugboat Indonesia di perairan Philiphina dengan memperketat pemberian SPB.
 
Menjaga Kemaritiman
 
Johnson mengusulkan agar perlindungan terhadap kapal-kapal jenis tugboat dapat diberikan melalui tiga cara. “Pertama perusahaan kapal meminta pengawalan khusus pada pihak berwenang untuk mengawal kapalnya yang berlayar di perairan berbahaya,” terangnya.
 
Cara kedua melakukan konvoi perjalanan dari sejumlah pemilik kapal yang menuju perairan rawan, “Nanti beberapa kapal yang konvoi mendapat pengawalan,” jelas Johnson.
 
Dan cara ketiga adalah melaksanakan ketentuan International Maritime Organization (IMO) tentang Armed Guards On Ships, yakni menempatkan penjaga swasta professional yang dipersenjatai diatas kapal. Kententuan ini dirilis IMO sejak 2011 silam, namun belum digunakan di Indonesia.
 
“Banyak pilihan yang dapat diambil pemerintah dalam rangka menjaga dan melindungi kapal-kapal Indonesia, terutama jenis tugboat yang berlayar di perairan Sibutu Bangao,” ujarnya memberi masukan dan saran berharga bagi kelangsungan aktifitas perdagangan Indonesia-Philipina sekaligus menjaga kedaulatan kemaritiman Indonesia. (Foto:SW/Teks & Editor: AD)
 

 

Sumber : http://transportasi.co/ini_saran_insa_dalam_menjaga_perdagangan_dan_kedaulatan_kemaritiman_indonesia_1284.htm

  • By admin
  • 15 Aug 2016
  • 1140
  • INSA