Indonesian National Shipowners’ Association Akan Lanjutkan Vaksinasi Pada 10 Pelabuhan di Indonesia
Indonesian National Shipowners’ Association Akan Lanjutkan Vaksinasi Pada 10 Pelabuhan di Indonesia
JAKARTA- Indonesian National Shipowners' Association telah menyelesaikan program vaksinasi untuk para pelaut, pekerja dan keluarga perusahaan pelayaran nasional serta sektor penunjang di Jakarta melalui vaksinasi dengan vaksin dari Pemerintah dan Vaksinasi Gotong Royong.
Pada program vaksinasi yang bersumber dari vaksin Pemerintah, Indonesian National Shipowners' Association telah menyuntikkan 3.338 vaksin pada peserta yang terdiri dari pelaut, pekerja, kelurga perusahaan pelayaran nasional dan sektor penunjang. Penyuntikan dosis pertama dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 29 Juli 2021 di RS Sumber Waras. Sedangkan penyuntikan vaksin kedua dilaksanakan pada tanggal 9,10, 12, 18 dan 19 Agustus 2021, juga di RS Sumber Waras, Jakarta.
Sedangkan penyuntikan vaksin untuk program Vaksinasi Gotong Royong dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 8 Juli 2021 di RS Pendidikan Ukrida Jakarta untuk 750 dosis, sedangkan penyuntikan dosis kedua pada tanggal 3 dan 4 Agustus 2021 di tempat yang sama.
Program vaksinasi ini dilaksanakan melalui program Indonesian National Shipowners' Association Creating Awareness For Others (INSA CAFO) 2021. Vaksinasi Covid-19 ini dapat dilaksanakan setelah Indonesian National Shipowners’ Association memperoleh alokasi vaksin gratis dari Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksanaan vaksinasi dimaksudkan untuk memutus penyebaran Covid-19 di sektor transportasi laut. “Pelaksana-an vaksinasi tahap pertama berjalan lancar. Kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini,” kata Siana A. Surya, Bendahara Umum Indonesian National Shipowners Association.
Siana menjelaskan program vaksinasi Covid-19 ini merupakan aksi nyata asosiasinya guna membantu Pemerintah dalam rangka mencapai target vaksinasi nasional sebagai ikhtiar untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan pemulihan perekonomian nasional.
Menurut dia, selama pandemi Covid-19, pelaut dan pekerja transportasi laut serta sektor penunjang menjadi garda terdepan dalam mendistribusikan obat dan alat kesehatan, termasuk bahan kebutuhan pokok hingga bahan baku industri sehingga rentan tertular virus Covid-19. “Sehingga mereka harus diprioritaskan untuk divaksin,” ujarnya.
Sasar 10 Pelabuhan
Sementara itu, berangkat dari keberhasilan vaksinasi tahap pertama, dan untuk mendukung pemulihan ekonomi dari sektor tranportasi laut sebagaimana program Presiden Joko Widodo serta percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Indonesian National Shipowners’ Association akan memperluas jangkauan daerah pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. Dalam program ini, akan disasar para kepada pelaut maupun pekerja pelabuhan beserta keluarga dan masyarakat maritim Indonesia yang tinggal di sekitar pelabuhan, mulai dari Sabang sampai Merauke.
Untuk tahap pertama, organisasi yang berkantor pusat di Wisma BSG tersebut akan fokus untuk melakukan vaksinasi di Pulau Sumatera dan Kalimantan yang mencakup 10 pelabuhan. Targetnya, setiap pelabuhan dapat menyuntik 2.000 dosis vaksin untuk 1.000 peserta.
Ke-10 pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Tanjungpinang, Kep. Riau, Pelabuhan Batam, Kep. Riau, Pelabuhan Jambi, Provinsi Jambi, Pelabuhan Palembang, Sumatera Selatan, Pelabuhan Tanjungpandan, Kep. Bangka Belitung, Pelabuhan Panjang, Lampung, Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Tengah, Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, Pelabuhan Balikpapan, Kalimantan Timur dan Pelabuhan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Mengenai vaksinasi yang menyasar lingkungan pelabuhan, Indonesian National Shipowners’ Association telah bersurat kepada Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin tertanggal 27 Agustus 2021. Surat perihal dukungan kegiatan vaksinasi masyarakat maritim di 10 pelabuhan di Indonesia itu esensinya adalah meminta Kemenkes untuk mendukung program tersebut dengan membantu menyiapkan vaksin yang dibutuhkan. (Aj/Red)
- By admin
- 06 Sep 2021
- 862
- INSA