• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Indonesia Mulai Terapkan On-shore Power Supply (OPS) di Sejumlah Pelabuhan,

Indonesia Mulai Terapkan On-shore Power Supply (OPS) di Sejumlah Pelabuhan,

JAKARTA– Dalam rangka menjaga keberlanjutan proses logistik maritim, khususnya jasa kepelabuhanan, serta mendukung pengelolaan pelabuhan yang ramah lingkungan, maka pelabuhan harus mampu beradaptasi dengan perubahan dunia tersebut dengan mengacu pada konsep sustainability port development / greenport.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan saat ini telah menerapkan kebijakan dalam pengelolaan pelabuhan di Indonesia, yaitu dengan memprioritaskan pengelolaan pelabuhan yang berwawasan lingkungan (ecoport) dengan melakukan perubahan pengelolaan pelabuhan di Indonesia. 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan bahwa implementasi sumber On-shore Power Supply (OPS) adalah salah satu langkah yang dilakukan oleh Indonesia dalam hal dekarbonisasi pelayaran. OPS juga menjadi aksi mitigasi untuk mengurangi gas rumah kaca di sektor pelayaran. 

“Saya melakukan peninjauan pelaksanaan pelayanan On-shore Power Supply di Pelabuhan Tanjung Priok. Ini merupakan upaya kami untuk memastikan bahwa pelayanan  berlangsung secara aman dan memadai. Indonesia mulai Terapkan On-shore Power Supply (OPS) di sejumlah Pelabuhan sebelum dikeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang On-shore Power Supply pada Pelabuhan/Terminal di Indonesia,” ujar Dirjen Arif di Dermaga 209 Pelabuhan Tj. Priok, Jakarta Utara seperti ditulis www.dephub.go.id.

Sebagai Regulator, tambah Arif, Ditjen Perhubungan Laut mendukung aksi dengan memasukkan program OPS sebagai salah satu kebijakan utama. Ditjen Hubla akan segera menerbitkan Surat Edaran pelaksanaan penyambungan tenaga listrik di darat sebagai kerangka hukum, dan Ia percaya bahwa OPS lebih efisien dalam biaya dan operasional kapal dan akan membawa manfaat besar pada perlindungan lingkungan.

Adapun beberapa langkah yang dilakukan sebelum menerbitkan Surat Edaran antara lain masa uji coba, pembahasan OPS, sosialisasi draft SE, kesepakatan dan sosialisasi tarif serta pemberlakuan mandatory OPS.

“Saat ini sudah terdapat 20 lokasi Pelabuhan di Indonesia yang sudah memiliki On-shore Power Supply yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan kapal-kapal pada saat sandar di Pelabuhan,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, kata Arif, telah dilakukan kerjasama antara PT Lamong Energi Indonesia dengan PT ITS Tekno Sains untuk menyusun kajian efisiensi dari layanan OPS terhadap kapal dan Pelabuhan. Berdasarkan hasil kajian layanan OPS mampu memberikan efisiensi energi untuk kapal (kWh) sebesar 70% - 95% dan efisiensi biaya (Rp) sebesar 80% - 93%.

Dari sisi Emisi Gas Buang Kapal (SOx dan NOx), mampu memberikan pengurangan emisi (Gram) di Pelabuhan / Terminal sebesar 75%-93% dimana emisi ini dihasilkan oleh kapal ketika sandar, pengurangan emisi gas buang oleh kapal sangat ditentukan oleh kategori mesin serta tahun pembuatan mesin bantu kapal, sehingga nilai efisiensi di masing-masing terminal bisa berbeda bergantung dari kapal yang sandar.

Sementara dari efisiensi layanan, penggunaan On-shore Power Supply selain memberikan manfaat untuk lingkungan, layanan ini mampu memberikan efisiensi biaya BBM untk operasional kapal pada saat sandar di Pelabuhan. “Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelabuhan, kualitas lingkungan, daya saing pelabuhan dan fungsi ekonomi pelabuhan salah satunya dengan pemanfaatan fasilitas On-shore Power Connection,” tutup Arif.

Sebagai informasi, fasilitas On-shore Power Supply merupakan jaringan listrik dari darat yang dipasang di dermaga dengan tujuan dipergunakan untuk kapal yang bersandar di pelabuhan. Fasilitas ini digunakan untuk menggantikan sumber energi kapal yang sebelumnya menggunakan mesin kapal berbahan bakar minyak menjadi sumber energi listrik. OPS telah menjadi salah satu aksi mitigasi perubahan iklim dari transportasi laut yang telah dilaporkan capaian penurunan emisi GRK nya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak tahun 2019.

Adapun kunjungan Dirjen Perhubungan Laut dalam peninjauan kesiapan penerapan OPS di Pelabuhan Tanjung Priok didampingi oleh Kepala PPTB, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kepala Otororitas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, perwakilan PT Pelindo beserta Subholdingnya serta perwakilan dunia usaha.

Rapat Kordinasi

Indonesian National Shipowners' Association menghadiri Rapat Koordinasi Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Penerapan Onshore Power Supply (OPS) Pelabuhan dan Terminal di Indonesia pada 21 September 2022 secara virtual.

Rapat koordinasi juga dilaksanakan  dalam rangka persiapan pelaksanaan forum Business 20 (B20) yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 – 18 Oktober 2022 di Bali sehingga diperlukan pembahasan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Penerapan Onshore Power Supply (OPS) antara Badan Usaha Pelabuhan dengan Perusahaan Pelayaran.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan/Direktur Perkapalan dan Kepelautan Marwanto Heru Santoso, MT, MT. Hadir dari Indonesian National Shipowners' Association Tularji A.M, Staf Khusus bidang Media dan Komunikasi serta perwakilan dari PT Pelindo (Persero), PT Pelni (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pelindo Jasa Maritim.

Juga hadir perwakilan dari PT Energi Pelabuhan Indonesia, PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI Port), PT Terminal Teluk Lamong, PT Lamong Energi Indonesia (LEGI), Indonesian Shipping Agencies Association (ISAA), PT Meratus Line, PT SPIL, PT Tanto Intim Line dan PT Pupuk Indonesia Logistik. (AJ)

 

  • By admin
  • 06 Oct 2022
  • 825
  • INSA