• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Dirjen Perhubungan Laut Gelar Uji Petik Kapal Penumpang

Dirjen Perhubungan Laut Gelar Uji Petik Kapal Penumpang

Dirjen Perhubungan Laut Gelar Uji Petik Kapal Penumpang

Transportasi.co | Dalam rangka meningkatkan keselamatan pengoperasian sarana moda transportasi khususnya pada musim Angkutan Lebaran Tahun 2016,  Direktur Jenderal Perhubungan Laut melakukan pemeriksaan kelaikan secara menyeluruh terhadap sarana dan prasarana transportasi laut.
 
Melalui Instruksi Menteri (IM) No 12/2016 tentang Pemeriksaan Kelaikan Sarana Transportasi, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan pentingnya melakukan pemeriksaan kelaikan sarana transportasi guna menjamin kepastian keselamatan dan keamanan para pengguna jasa transportasi serta tidak mentolerir adanya temuan kelalaian dan kekurangan pada saat pemeriksaan kelaikan sarana tersebut.
 
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono pun menginstruksikan untuk melaksanakan uji kelaiklautan terhadap 1.273 kapal penumpang yang dipergunakan untuk Angkutan Laut Lebaran 2016, sejak tanggal 6 hingga 12 Juni 2016 sesuai dengan wilayah kerjanya.
 
“Masing-masing Kepala Kantor di UPT Ditjen Hubla agar melaksanakan Uji Petik kelaiklautan kapal penumpang untuk dilaporkan,” ucap Tonny pada media (9/6).
 
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) juga akan mengirimkan Tim Terpadu untuk melaksanakan Uji Petik di beberapa lokasi pelabuhan. Seperti Pelabuhan Merak, Tanjung Perak (Surabaya), Samarinda, Balikpapan, Bitung, Palembang, Pontianak, Tanjung Emas (Semarang), Makassar, Belawan, Tanjung Priok (Jakarta), Benoa, Sorong, Ambon dan Batam. 
 
Tim Terpadu terdiri dari pejabat terkait di lingkungan Kantor Pusat Ditjen Hubla, Inspektorat Jenderal Kemenhub, Marine Inspector dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Badan Pengembangan SDM Perhubungan, dan Humas Dirjen Hubla.
 
Kebijakan pelaksanaan uji petik ini dilakukan untuk memastikan semua pelayanan memenuhi aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.
 
Jika terdapat temuan dan terbukti bahwa kapal tersebut tidak memenuhi syarat, maka kapal akan di-grounded sampai kapal diperbaiki dan dapat dipastikan dalam kondisi prima.
 
Selain memastikan sarana dan prasarana transportasi laut, Ditjen Hubla juga memastikan bahwa semua Anak Buah Kapal (ABK) yang bertugas di atas kapal yang melayani angkutan Laut Lebaran 2016 dalam kondisi baik dan siap mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran. (Teks & Editor: AD)

Sumber : http://transportasi.co/dirjen_perhubungan_laut_gelar_uji_petik_kapal_penumpang_966.htm

  • By admin
  • 15 Jun 2016
  • 2090
  • INSA