Apexindo Minta Pemerintah Terapkan Asas Cabotage
Apexindo Minta Pemerintah Terapkan Asas Cabotage
Ilustrasi PT. Apexindo Pratama Duta Tbk (Istimewa)
Jakarta - PT Apexindo Pratama Duta Tbk meminta langkah kongkrit dari pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri perkapalan nasional, salah satunya dengan menerapkan asas cabotage.
"Pemerintah harus mengedepankan asas cabotage yang diharapkan bisa menggairahkan industri perkapalan. Kami percaya anggota INSA (Indonesian National Shipowner's Association) akan mematuhi azas cabotage," kata General Manager Marketing APEX, Irawan Sigit, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Senin (16/5).
Asas cabotage merupakan prinsip terkait kedaulatan internal sebuah negara atas teritorial laut dan udara. Prinsip ini harus memberikan hak khusus untuk kapal-kapal penunjang operasional niaga berbendera negara yang bersangkutan untuk melakukan angkutan ke pelabuhan.
Pada dasarnya, pemberlakuan asas cabotage akan menumbuhkan perekonomian, karena memberikan kesempatan berusaha seluas-luasnya bagi perusahaan angkutan laut nasional dan lokal.
"Asas cabotage juga akan melindungi kedaulatan negara, khususnya di bidang maritim. Regulasi yang terpadu diharapkan bisa memberi kesempatan perusahaan nasional terkait kesetaraan dalam pengerjaan proyek," paparnya.
Penerapan asas cabotage ini sudah diatur dalam Pasal 7 dan 8 Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, sehingga pemberlakuan asas ini akan memberi hak perusahaan angkutan dari Indonesia untuk beroperasi secara eksklusif.
Menurut Irawan, peraturan ini dapat meningkatkan produksi kapal dalam negeri, karena seluruh kapal yang berlayar di perairan Indonesia harus berbendera Merah Putih.
"Asas cabotage difungsikan untuk melindungi kedaulatan negara, khususnya di sektor maritim," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, upaya melindungi kedaulatan negara juga bisa menjadi stimulus untuk mendorong pertumbuhan industri perkapalan dan pemenuhan kuota Tingkat Komponen Dalam Negeri.
Dia menyebutkan, Apexindo sebagai perusahaan penyedia jasa pengeboran lepas pantai merupakan satu-satunya perusahaan Indonesia yang menjadikan satu rig lepas pantai miliknya (Rig Raniworo) sebagai rig jack up pertama di dunia yang berbendera Merah Putih.
"Hal ini merupakan kepatuhan dan bentuk dukungan perseroan terhadap peraturan pemerintah, khususnya penerapan azas cabotage," kata Irawan.
Dia menyampaikan harapannya Rig Raniworo mendapat peluang untuk mendapatkan pekerjaan di dalam negeri, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kapasitas nasional di industri minyak dan gas bumi.
“Kami percaya dengan memiliki aset-aset rig berbendera Indonesia akan memberikan nilai tambah bagi Perseroan dalam bersaing dengan para pemain asing yang selama ini telah ikut meramaikan industri migas nasional," tutur Irawan.
Di sisi lain, lanjut dia, pihaknya berkomitmen mendukung program pengeboran oleh para klien, sehingga bisa pemerintah mampu mencapai target lifting migas yang tertuang di APBN.
Perusahaan Nasional Tak Kalah Dengan Asing
Apexindo yang merupakan emiten berkode APEX ini, menilai kualitas kerja dan peralatan yang dimiliki perusahaan nasional tak kalah dengan perusahaan asing.
Oleh sebab itu, Irawan meminta kepada pemerintah dapat memberikan kesempatan perusahaan nasional lebih besar dalam mendapatkan proyek dan tidak berpihak kepada asing.
"Regulasi ini belum menjadi jadi satu antara Hubla (Ditjen Perhubungan Laut) dan SKK Migas," ujar Irawan.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini tender-tender yang diadakan oleh pemerintah sulit diakses oleh perusahaan nasional, alhasil diperlukan terobosan keperpihakan dari pemangku kebijakan.
"Kami berharap dalam setiap tender, pemerintah mendahulukan perusahaan Indonesia, buat tender yang terbuka tapi terbatas untuk perusahaan Indonesia, jika ada sisa tender yang sekiranya perusahaan lokal tidak mampu, baru tender dilempar keperusahaan asing," kata dia.
/HA
PR
Sumber : http://www.beritasatu.com/pasar-modal/365294-apexindo-minta-pemerintah-terapkan-asas-cabotage.html
- By admin
- 20 Jun 2016
- 1369
- INSA