Abu Sayyaf Bebaskan Tiga WNI dan Satu Warga Norwegia
Abu Sayyaf Bebaskan Tiga WNI dan Satu Warga Norwegia
Abu Sayyaf mencari tebusan untuk mendanai kampanye pembentukan negara Islam Independen.
MANILA, KOMPAS.com -
Tiga orang anak buah kapal warga negara Indonesia dan seorang warga Norwegia diserahkan pada utusan pemerintah Filipina setelah dibebaskan oleh kelompok militan Abu Sayyaf, Minggu (18/9/2016).
Warga Norwegia, Kjartan Sekkingstad, dan tiga ABK Indonesia, diserahkan kepada utusan pemerintah Filipina di kota Indanan, Pulau Jojo, seperti dilaporkan Agence France-Presse (AFP).
Penyerahan berlangsung di kamp kelompok pemberontak lain, yang dipimpin Nur Misuari dengan pengawalan yang ketat.
Pemerintah Filipina menyebutkan kelompok Nur Misuari ini membantu dalam proses pembebasan.
Sekkingstad diculik dari kawasan turis yang kelolanya pada September 2015, bersama dengan dua orang Kanada yang kemudian dipenggal.
Tiga warga Indonesia yang dibebaskan itu adalah Lorens Koten, Teodurus Kufung dan Emmanuel, seperti diberitakan media Filipina, Philstar.
Ketiganya diiculik pada 9 Juli lalu di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia dan dibawa ke Sulu dan dijadikan sandera kelompok Abu Sayyaf.
Kelompok Abu Sayyaf membebaskan Sekkingstad pada Sabtu (17/9/2016).
Dia diserahkan kepada Misuari yang terlibat dalam pembicaraan damai dengan pemerintah dan menginap semalam di sana.
Dengan kawalan sejumlah personil dari kepolisian Jolo, Dureza, Misuari, dan para sandera yang bebaskan serta pejabat lokal bertemu dalam bangunan yang dijaga oleh ratusan pejuang Misuari dari Front Nasional Pembebasan Moro, sebelum menuju kamp militer, seperti dilaporkan AFP.
Militer Filipina mengatakan setelah pemeriksaan medis, Sekkingstad akan diterbangkan ke Davao untuk diterima Presiden Rodrigo Duterte.
Sementara tiga ABk Indonesia, akan diserahkan ke otoritas Indonesia.
Tebusan
John Ridsdel dan Robert Hall, dua warga Kanada yang disandera bersama Sekkingstad, dipenggal setelah permintaan tembusan sebesar 300 juta peso atau Rp 82,6 milliar tidak dipenuhi.
"Sekarang, jika ada pihak ketiga seperti keluarga yang kembayar, kami tidak mengetahui apa-apa tentang itu," kata dia kepada wartawan.
Kepala Komunikasi Hubungan Luar Negeri Norwegia Frode Andersen mengatakan kepada AFP melalui telepon bahwa "pemerintah Norwegia tidak membayar tebusan dalam kasus ini atau kasus lainnya".
Bagaimanapun, juru bicara Abu Sayyaf seperti dikutip oleh koran lokal mengatakan telah menerima tebusan sebear 30 juta peso atau RP 8,2 miliar untuk warga Norwegia.
Pemerintah Indonesia juga berulang kali menyebutkan tidak akan membayar tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf.
Setelah pembebasan tiga WNI ini masih ada lima orang ABK yang masih ditahan..
Sumber : http://internasional.kompas.com/read/2016/09/18/17341521/abu.sayyaf.bebaskan.tiga.wni.dan.satu.warga.norwegia
- By admin
- 20 Sep 2016
- 1419
- INSA