54 Tahun Indonesian National Shipowners’ Association Optimisme Terhadap Masa Depan Pelayaran Indonesia
54 Tahun Indonesian National Shipowners’ Association Optimisme Terhadap Masa Depan Pelayaran Indonesia
JAKARTA—Tanggal 9 Agustus 2021 adalah hari ulang tahun Indonesian National Shipowners’ Association yang ke-54, bersamaan dengan HUT Republik Indonesia yang ke-76 tahun. Tahun ini adalah tahun kedua bagi Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Dibawah kepemimpinan Sugiman Layanto, Indonesian National Shipowners’ Association terus bertransformasi menjadi organisasi modern dan terbuka. Dalam usianya yang ke-54 tahun, Indonesian National Shipowners’ Association terus eksis di tengah-tengah masyarakat maritim Indonesia melalui berbagai program advokasi maupun program sosial kemanusiaan seperti pelaksanaan program vaksinasi, beasiswa, bantuan kemanusiaan untuk korban bencana, penyerahan bantuan alat kesehatan ke rumah sakit dan sebagainya.
Perayaan ulang tahun Indonesian National Shipowners' Association yang ke-54 dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan penyuntikan vaksin dosis kedua program vaksinasi dari Pemerintah pada tanggal 9,10, 12, 18 dan 19 Agustus 2021 di RS Sumber Waras, Jakarta.
Ketua Umum Indonesian National Shipowners' Association Sugiman Layanto mengatakan perjalanan Indonesian National Shipowners’ Association yang usianya sudah mencapai setengah abad ini turut mengiringi perjalanan bangsa. Pasang dan surut Indonesia turut dipengaruhi dan mempengaruhi organisasi beserta anggotanya.
Organisasi ini pernah merasakan bagaimana pelayaran Indonesia berjaya pada era 1970-an hingga awal 1980-an. Tetapi, pernah terpuruk pada era 1980-an hingga awal tahun 2000 karena kebijakan schripping. Pada 2005, pelayaran nasional mulai bangkit hingga sekarang melalui kebijakan nasional azas cabotage dan tol laut dalam rangka menuju Indonesia sebagai poros maritim.
Sugiman optimis, kondisi Indonesia akan semakin membaik ke depan dan berharap sektor pelayaran nasional akan terus bertumbuh seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi nasional pada semester I tahun 2021.
Seperti diketahui, katanya, Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara kumulatif selama semester I tahun 2021 (Januari-Juni) yang mengalami kenaikan sebesar 3,1 persen jika dibandingkan dengan semester I tahun 2020.
Sejumlah indikator makro ekonomi di sepanjang semester I 2021 cenderung membaik. Inflasi dilaporkan sebesar 1,33% yoy atau lebih rendah dari outlook akhir 2021 sebesar 3% yoy. Lalu, suku bunga surat berharga negara (SBN) sepuluh tahun sebesar 6,95%, di bawah asumsi akhir 2021 sebesar 7,2%.
Kemudian, nilai tukar rupiah tercatat mencapai Rp 14.299 per dollar Amerika Serikat (AS) sepanjang semester I 2021, atau lebih rendah dari asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 14.600 per dolar AS. Gambaran makro ekonomi Indonesia tersebut memberikan rasa optimistis terhadap sektor pelayaran.
Persoalan Pelayaran 2021
Usia 54 tahun Indonesian National Shipowners’ Association tahun 2021 juga bersamaan dengan masuknya masa pensiun Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo sehingga bakal hadir nahkoda baru direktorat tersebut.
Sugiman menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Dirjen perla R. Agus H. Purnomo yang sudah berkarya sejak dipilih menjadi Dirjen Perhubungan Laut pada November 2017 dan telah bekerja sama dengan baik bersama Indonesian National Shipowners’ Association.
Setelah memasuki masa pensiun, R. Agus H. Purnomo tidak langsung meninggalkan sektor transportasi laut. Ia dipercaya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menjabat sebagai Staf Utama Menhub Bidang Transportasi Laut dan Logistik Maritim.
Kemudian Menhub juga menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Hubla atasnama Ir. Arif Toha Tjahjagama, DEA sesuai Surat Perintah Menhub Nomor : ST.374 TAHUN 2021 hingga ditetapkannya Dirjen Perhubungan Laut yang baru.
Sugiman menjelaskan melalui kepemimpinan Dirjen Perhubungan Laut yang baru, diharapkan sejumlah kebijakan bidang angkutan laut nasional dapat segera diperbaiki dan diselaraskan dengan kelaziman dunia pelayaran internasional.
Pertama, menghapus pasal 7 huruf g Peraturan Menteri Perdagangan No. 76 tahun 2019 Tentang Impor Barang dalam Keadaan Tidak Baru (Bekas) yang kontradiktif dimana Pemerintah baru akan memberikan izin impor setelah proses ganti bendera selesai dilakukan. Aturan ini agar dikembalikan kepada ketentuan sebagaimana Permendag No.118 tahun 2018.
Kedua, merevisi Peraturan Menteri Perhubungan No. 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Persetujuan Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang Dan/Atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri. Yang diharapkan adalah menghapus pasal 16 dan pasal 16A karena bertentangan dengan Pasal 341 UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
Ketiga, mengusulkan kepada Pemerintah agar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk angkutan laut sebesar 5% hingga 7,5% dihapus supaya harga BBM kapal di Indonesia lebih kompetitif.
Keempat, mengusulkan kepada Pemerintah untuk segera melakukan revisi Peraturan Menteri Perhubungan No.70 tahun 1998 tentang Pengawakan Kapal Niaga dimana kami telah mendorong ini sejak lama. Draf peraturan sudah beberapa kali dibahas, tetapi hingga kini, belum juga diterbitkan.
Kelima, merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No.15 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan aturan turunannya yakni Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan No.KU.404/2/11/DJPL-15 mengingat kebijakan ini membe-ratkan pelayaran nasional. (Aj)
- By admin
- 07 Sep 2021
- 1006
- INSA