“Terus Berkarya dan Bekerja Nyata”
“Terus Berkarya dan Bekerja Nyata”
“INSA mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja sama dan mendukung INSA sehingga organisasi ini dapat bertahan dan tetap solid hingga sekarang”
JAKARTA—Pada tanggal 9 Agustus 2018, Indonesian National Shipowners' Association (INSA) genap berusia 51 tahun. INSA dibentuk pada 9 Agustus 1967 oleh para pemilik kapal yang tergabung ke dalam Persatuan Pelayaran Nasional (Pelnas).
Untuk memperingati usianya yang ke-51, INSA menggelar acara syukuran dan launching buku 51 Who's Who Indonesian Seafarer di Jakarta. Acara dihadiri Dewan Pengawas, Dewan Pengurus Pusat (DPP), Dewan Pengurus Cabang (DPC), anggota dan sejumlah stakeholders INSA. Juga hadir sejumlah pelaut Indonesia yang menjadi bagian dari buku 51 Who's Who Indonesian Seafarers.
Selain itu, hadir juga Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal dan Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto serta Direktur Indonesia Maritime Center Prof. Dr. Ir. Sunaryo Ceng. MRINA FIMarEST. Mereka adalah tiga dari lima yang memberikan testimoni atas buku tersebut.
Tema peringatan tahun ini adalah INSA Turns 51. “Kami pilih untuk memberikan spirit dan semangat nyata bahwa pada usia 51 tahun, INSA lebih kuat, berkarya dan bekerja nyata dalam memberdayakan maupun mengadvokasi anggotanya," kata Ketua Umum INSA Johnson W. Sutjipto dalam sambutannya.
Dia menjelaskan perjalanan panjang INSA telah mengantarkan pelayaran nasional menjadi tuan di negeri sendiri. INSA juga menjadi saksi kunci ketika pelayaran nasional berada dalam kondisi terpuruk. Oleh karena itu, dedikasi dan karya besar INSA selama 51 tahun terakhir ini, harus diapresiasi dengan sebesar-besarnya.
Johnson menjelaskan selama setahun terakhir, usaha dan kerja keras INSA dalam turut serta memberdayakan dan memperjuangkan kepentingan anggota telah membuahkan hasilnya seperti mendorong diserahkannya kepada kewenangan statutoria kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di luar negeri dari Kementerian Perhubungan kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dan Badan Klasifikasi anggota IACS yang diakui Pemerintah.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 249 tahun 2018, Pemerintah menunjuk hanya BKI untuk melaksanakan survey dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di luar negeri sejak Februari tahun 2018.
Meski demikian, INSA terus memperjuangkan agar kegiatan survey statutoria dilimpahkan kepada badan klasifikasi anggota International Association of Classification Societies (IACS) yang diakui Pemerintah RI.
Keberhasilan INSA lainnya adalah dikeluarkannya perairan Indonesia, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok dari daftar War Risk oleh Joint War Committee (JWC) London sejak April 2018. INSA telah memperjuangkan masalah ini sejak 2016.
Hingga kini, INSA terus berjuang agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memberatkan usaha pelayaran dikarenakan terdapat 435 pos tarif baru (51%) dan 482 pos tarif (57%) yang naik
antara 100% hingga 1.000% dibandingkan dengan pos tarif yang diatur berdasarkan PP No.6 tahun 2009. (*)
- By admin
- 08 Oct 2018
- 1138
- INSA